Senin, 21 April 2014

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI METODE HARGA PEROLEHAN / HARGA POKOK (METODE COST)


  • Metode perolehan (cost method) adalah metode pencatatan investasi yang pada awal perolehan investasi, investor mencatat investasi sebesar biayanya (historical cost accounting), dividen maupun distribusi laba dicatat sebagai penghasilan, namun apabila dividen yang diterima melebihi bagian investor atas laba investee dipandang sebagai pemulihan investasi dan dicatat sebagai pengurang investasi.

·         Tujuan utama dari penyusunan laporan keuangan yang dikonsoidasi adalah untuk menunjukkan posisi keuangan dan hasil usaha dari berbagai perusahaan afiliasi yang merupakan satu kesatuan.

Ciri-ciri metode harga perolehan:
  1. L/R yang diperoleh perusahaan anak tidak dilakukan penjurnalan.
  2. Eliminasi saldo modal, agio, LYD perusahaan anak ditentukan dengan bertitik tolak pada posisi neraca.
  3. Hak minoritas ditentukan dengan bertitik tolak pada posisi akhir setelah transaksi di kertas konsoiidasi.
·         Kondisi pencatatan dalam metode harga perolehan:
  1. Perusahaan induk mengakui adanya pendapatan hanya terhadap deviden atas saham yang dibagikan perusahaan anak.
  2. L/R timbul jika sebagian/seluruh saham yang dimiliki dijual.
 Prosedur Akuntansi Untuk Metode Harga Pokok
  •   Perusahaan induk dan perusahaan anak adalah dua perusahaan yang berbeda; oleh karena itu, dividen yang diterima atas modal saham perlu ditetapkan sebagai pendapatan, dan keuntungan atau kerugian atas investasi harus menunggu sampai surat berharga yang dimiliki benar-benar dijual
  • Walaupun kaitan yang ada antara perusahaan induk dan perusahaan anak dapat menggambarkan suatu kesatuan ekonomis, namun sistem akuntansinya harus mencatat status hukum dari transaksi yang terdapat dalam kaitan atau hubungan antara keduanya
  •    Jika yang digunakan adalah metode harga pokok, maka perkiraan perusahaan induk untuk investasi dalam sebuah perusahaan anak akan sama persis dengan perkiraan untuk setiap investasi jangka panjang lainnya dalam surat-surat berharga
  •   Angka yang dilaporkan untuk saham perusahaan anak dalam perkiraan investasi adalah sebesar harga perolehannya semula. Setiap perusahaan modal perusahaan induk dalam perusahaan anak yang diakibatkan oleh laba dan rugi perusahaan anak dikesampingkan
  •   Pengumuman dividen oleh perusahaan anak dicatat dalam buku perusahaan induk dengan mendebet perkiraan piutang dividen dan mengkredit perkiraan pendapatan dividen. Selanjutnya, penerimaan dividen yang diumumkan ini dicatat dengan mendebet perkiraan kas dan mengkredit perkiraan piutang dividen. 
  • Beberapa hal yang harus diperhatikan pada Metode Harga Perolehan:
    1. Perkiraan “Investasi Saham pada Anak Perusahaan”, tidak mengalami perubahan jumlahnya. Perubahan modal Anak Perusahaan akibat adanya Laba, Rugi atau pembagian Dividen tidak mempengaruhi Perkiraan “Investasi Saham pada Anak Perusahaan”, atau Induk Perusahaan tidak menyesuaikan perkiraan Investasinya.
    2. Laba atau Rugi dari Anak Perusahaan baru diakui oleh Induk Perusahaan sebesar % (Presentase) kepemilikannya pada saat akan disusun Neraca Konsolidasi melalui perkiraan “Laba yang ditahan (Retained Earning) untuk Induk Perusahaan”. Perkiraan ini hanya tampak pada Work sheet penyusunan Neraca Konsolidasi.
    3. Penghapusan (eliminasi) terhadap perkiraan-perkiraan Modal saham, Agio Saham dan Retained Earning Anak Perusahaan hanya didasarkan pada Jumlah awal / Saldo Awal tahun atau Saldo Awal pada saat kepemilikan.
    4. Metode cost berdasarkan pada asumsi bahwa investasi Induk terhadap Anak Perusahaan merupakan bagian dari aktiva.
    5. Penyajian - penyajian rekening investasi dalam laporan keuangan perusahaan induk, bila memakai metode harga perolehan maka perubahan-perubahan netto didalam hak-hak pemegang saham yang berasal dari (pembagian) laba perusahaan anak sejak posisi control dicapai harus disajikan secara terpisah didalam neraca. Jika sebagian dari perubahan netto itu terjadi dalam periode akuntansi yang sedang berjalan, maka harus dilaporkan didalam laporan Rugi Laba (Perusahaan Induk).
    • Laporan keuangan perusahaan anak yang tidak dikonsolidasikan di dalam neraca konsolidasi, persoalan tersebut adalah menyangkut cara menyajikan investasi pada perusahaan anak yang tidak ikut dikonsolidasi di dalam neraca konsolidasinya, yaitu harus tetap disajikan menurut harga perolehannya atau harus disesuaikan juga dengan perubahan-perubahan yang terjadi pada (saldo) hak-hak para pemegang saham dari perusahaan anak. Di dalam Laporan Rugi Laba Yang Dikonsolidasi, bagian laba (rugi) dari perusahaan anak yang tidak ikut dikonsolidasi harus disajikan secara terpisah. Saldo laba (rugi) dari perusahaan anak (yang tidak ikut dikonsolidasi) digabungkan dengan saldo laba (rugi) dari perusahaan anak yang dikonsolidasi di dalam Laporan Rugi Laba Konsolidasi.

Rabu, 16 April 2014

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE SOLVABILITAS,PROFABILITAS,RENTABILITAS


PT COLORPAK INDONESIA, Tbk


Rasio Likuiditas
Adalah  menunjukkan  kemampuan suatu  perusahaan  untuk  memenuhi kewajiban  keuangannya  yang  harus segera  dipenuhi, atau  kemampuan   perusahaan  untuk memenuhi  kewajiban  keuangan pada saat ditagih.
Rasio  likuiditas  terdiri dari :
1.       Current Ratio
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.
Rumus  :
Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang lancar) 
Pada tahun 2010, CR = (227.819.168.461 / 123.450.557.939)
= 1,845
Kesimpulan: setiap Rp.1 utang lancer dijamin oleh 1,8 harta lancar atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 1,8 : 1
1.       Acid test ratio (Ratio Immediate Solvency)
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang lancar))
Pada tahun 2010, ((QR = 227.819.168.461 – 82.424.270.814 / 123.450.557.939))
= 1.17
Kesimpulan: rata-rata industry tingkat liquidnya / quick ratio adalah 0,5 kali sedangkan PT.COLORPACK INDONESIA 1,17 maka keadaanya sangat baik karena perusahaan dapat membayar hutang walaupun sudah dikurangi persediaan.
Ratio Solvabilitias
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Suatu  perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
1.       Total debt to equity ratio (Rasio hutang terhadap Equitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
pada tahun 2010, = (140.879.700.667 / 134.499.083.729) x 100%             
= 1,04 = 100%
Kesimpulan:  perusahaan dibiayai oleh utang 100% untuk tahun 2010  menunjukan kreditor menyediakan Rp.100,- untuk setiap Rp.100
1.       Total debt to asset ratio (Rasio Hutang terhadap Harta)
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.
Rumus:
Total Debt  to Asset  Ratio = (Total Hutang / Total aktiva) x 100%
Pada tahun 2010, = (140.879.700.667 / 275.390.730.449)
= 0,511 = 51%
Kesimpulan: pendanaan perusahaan dibiayai dengan utang untuk tahun 2010 artinya bahwa setiap Rp.100,- pendanaan perusahaan Rp.51,- dibiayai dengan utang dan Rp.49 disediakan oleh pemegang saham.
Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
1.       Gross Provit Marginal (Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Pada tahun 2010, = (62.009.766.595 / 516.581.827.768) 100%
= 0,12 = 12%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan menghasilkan laba kotor dari pejualan bersih adalah sebesar 12%
1.       Net Profit Marginal (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rumus:
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva) x 100%
Pada tahun 2010, = (28.441.593.720 / 516.581.827.768) 100%
= 0,05 = 5%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari penjualan bersih adalah sebesar 5%
1.       c.      Operating Profit Margin
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang diperoleh perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya bunga dan pajak. Pada umumnya semakin tinggi rasio ini maka semakin baik
RUMUS:
OPM = (Laba usaha / Penjualan Bersih) x 100%
Pada tahun 2010, = (39.294.864.546 / 516.581.827.768) x 100%
= 0,07 = 7%
Kesimpulan: Operating ratio mencerminkan tingkat efesiansi perusahaan, sehingga ratio ini rendah menunjukan keadaan yang baik karena berarti bahwa setiap rupiah penjualan yang terserap dalam biaya juga rendah, dan yang tersedia untuk laba besar.
1.       Return of Asset
adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis.
RUMUS:
ROA = (Laba bersih setelah pajak / total aktiva) x 100%
Pada tahun 2010, = (28.441.593.720 / 275.390.730.449) x 100%
= 0,10 = 10%
Kesimpulan: laba bersih yang diperoleh dari operasi perusahaan dengan jumlah aktiva yang digunakan untuk  menghasilkan keuntungan adalah sebesar 10%
1.       Return of Equity
Adalah Tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh perusahaan untuk setiap satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Dalam pengertian ini, seberapa besar perusahaan memberikan imbal hasil tiap tahunnya per satu mata uang yang diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut.
RUMUS:
ROE = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total Modal Pemegang Saham) x 100%
Pada tahun 2010, = (28.441.593.720 / 134.499.083.729) x 100%
=  0,021 = 2%

Selasa, 15 April 2014

Bagaimana mengatasi froud dalam laporan keuangan

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Pada PP Pasal 2 ayat 1 tercantum bahwa pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dilakukan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian internal pemerintah memiliki tujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan baik di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kegagalan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dapat diakibatkan oleh beberapa hal antara lain penyimpangan kebijakan dan penyimpangan yang diakibatkan oleh kecurangan (fraud). Penyimpangan kebijakan dilakukan oleh manajemen puncak terutama untuk mencapai tujuan tertentu, dengan cara membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan penyimpangan kecurangan (fraud) dapat dilakukan baik oleh manajemen puncak maupun pegawai lainnya dengan untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti korupsi, kolusi, penipuan, dan lain sebagainya.
Bagaimana cara mengatasi fraud
adalah tugas bersama dari suatu organisasi pemerintahan dan sistem pengawasan internalnya. Pengenalan akan kecurangan dan dampaknya menjadi hal yang penting untuk diketahui seluaruh staf pegawai hingga manajemen puncak.
Sebagai perbandingan, pada suatu perusahaan di bidang manufaktur, perusahaan tersebut mengalami kerugian akibat kecurangan pegawai mencapai Rp. 100 juta/tahun. Jika keuntungan rata-rata perusahaan tersebut adalah 10% dari penjualan maka perusahaan tersebut harus kehilangan keuntungan dari penjualan sebesar Rp. 1.000 juta/tahun. Bayangkan penjualan perusahaan tersebut menjadi tidak berguna akibat adanya kerugian akibat kecurangan.
Penyebab terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan kesempatan sebagai berikut:
- Motivasi : adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan pribadi seperti masalah keuangan dapat menjadi motivasi untuk melakukan kecurangan. Untuk suatu organisasi, fraud pun dapat dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau untuk mendapatkan apresiasi yang positif walaupun pekerjaan yang dilakukan tidak baik, misalnya kolusi antara kontraktor/konsultan dengan panitia pengadaan barang/jasa,
- Sarana : mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan, misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan dilakukan secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik, dan lain sebagainya.
- Kesempatan : karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.
Berikut ini adalah jenis fraud berdasarkan subjek atau pelaku, sebagai berikut :
-employee fraud (kecurangan pegawai) : kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja,
-management fraud (kecurangan manajemen) : kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan/transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
-customer fraud : kecurangan yang dilakukan oleh konsumen/pelanggan, misalnya kecurangan oleh pihak kontraktor/konsultan terhadap satuan kerja proyek.
-e-commerce fraud (kecurangan melalui internet) : kecurangan yang dilakukan akibat adanya transaksi melalui internet (misalnya pengadaan lelang melalui internet).
Cara Mengatasi Fraud
Fraud harus dapat dikontrol dan dijaga, sehingga tidak semakin berkembang dan merugikan organisasi pemerintahan tersebut. Cara mengontrol dan menjaga agar tidak terjadi fraud adalah sebagai berikut :
-mengendalikan suasana kerja yang baik di lingkungan kerja, antara lain dengan menanamkan etika kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja/pegawai.
-menghilangkan kesempatan untuk melakukan fraud dengan cara sistem pengawasan internal yang ketat,
Kesimpulan
Fraud adalah bentuk kecurangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun lembaga/organisasi. Kecurangan yang bersifat lembaga lebih kompleks dibandingkan dengan kecurangan yang dilakukan oleh pribadi. Kecurangan/fraud mengakibatkan kerugian yang besar. Dalam pemerintahan, kerugian yang diterima bukan hanya kehilangan atau kebocoran uang negara, namun juga berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menurunnya tingkat investasi. Cara mengatasi fraud terbagi atas 3 tindakan yaitu tindakan preventif, tindakan deteksi dan tindakan investigasi. Tindakan preventif merupakan tanggung jawab bersama antara manajemen puncak dengan stafnya, untuk menciptakan dan mengembangkan budaya kerja yang beretika dan lingkungan kerja yang baik. Tindakan deteksi adalah cara mengidentifikasi kecurangan yang terjadi. Metode yang digunakan dalam deteksi atas fraud dibagi atas metode konvensional dan metode sistem informasi. Metode konvensional adalah dengan cara menemukan indikasi setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terlebih dahulu. Salah satu cara menemukan indikasi kecurangan, terutama yang dilakukan secara lembaga, adalah dengan menggunakan sistem Akuntansi forensik, yaitu dengan cara memeriksa transaksi yang mencurigakan pada laporan keuangan, baik nominal yang besar maupun yang kecil. Sementara metode sistem informasi adalah dengan cara melakukan perbandingan profil kecurangan yang dapat terjadi, meliputi motivasi, kesempatan, objek fraud, metode fraud, indikasi fraud dan konsekuensi yang diterima organisasi. Tindakan investigasi adalah proses penyelidikan sehingga didapatkan pembuktian yang cukup. Tindakan-tindakan pengawasan tersebut adalah cara untuk mengatasi kecurangan sehingga kehilangan keuangan negara dapat terus ditekan dan pada akhirnya tercapai tujuan untuk menghilangkan kebocoran dan kerugian negara.
Referensi :
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Pemerintah RI No. 60 tahun 2008, 2008
Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Permen PAN No. PER/05/M.PAN/03/2008, 2008
Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Khusus di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum, Permen PU No.08/PRT/M/2008, 2008
Forensic Accounting: Public Acceptance towards Occurrence of Fraud Detection, Adrian Nicholas Koh, Lawrence Arokiasamy, Cristal Lee Ah Suat, KBU International College, Malaysia, 2009


PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI METODE EQUITY


Suatu Pemilikan antara  20%-50%, disarankan untuk menggunakan metode ekuitas . Pemilikan saham secara mayoritas, sehingga dapat mengendalikan perusahaan anak, yaitu pemilikan lebih dari 50% dapat menggunakan metode ekuitas.
Konsep dasar metode equity
suatu fakta bahwa perusahaan induk dan anak merupakan bagian dari suatu kegiatan usaha, maka perubahan-perubahan yang terjadi didalam perubahan modal pada perusahaan anak harus diakui oleh dan dicatat oleh perusahaan induk, untuk dapat mengikuti dan melaporkan posisi keuangan dan perkembangan secara lengkap.
Prosedur pencatatan investasi metode equity
Jika Laba maka perusahaan induk akan mencatat mendebit rekening “Investasi Saham Pada Perusahaan Anak” dan mengkredit “Laba Yang Ditahan”. Sedangkan jika Rugi perusahaan induk akan mendebit “Laba Yang Ditahan” dan mengkredit “Investasi Saham Pada Perusahaan Anak”.
Contoh  
Kasus
Berikut ini adalah neraca PT Sinar dan PT Abadi pada tanggal 1 Maret 2013 setelah PT Sinar membeli 85% saham PT Abadi yang beredar dengan harga Rp 22.500.000
.
KETERANGAN
PT SINAR
PT ABADI
Investasi saham pada PT Abadi
Rp     22.500.000
-
Kas
Rp       4.300.000
Rp       4.000.000
Piutang
Rp       3.200.000
Rp       6.000.000
Persediaan
Rp       4.000.000
Rp       6.200.000
Aktiva Tetap Lain
Rp       2.800.000
Rp       3.000.000
Jumlah
Rp     36.800.000
Rp     19.200.000
Macam-macam utang
Rp       9.500.000
Rp       4.200.000
Modal Saham
Rp    15.500.000
Rp       9.000.000
Agio Saham
Rp       5.800.000
Rp       3.500.000
LYD
Rp       6.000.000
Rp       2.500.000
Jumlah
Rp     38.600.000
Rp    19.200.000

Lanjutan
Kas PT Sinar                  :   4.300.000  + 2.635.000   +   4.700.000    =   11.635.000
Kas PT Abadi                 :   4.000.000  + 3.800.000   –   3.100.000    =    4.700.000   
Inv.Saham PT Abadi      : 22.500.000   + 3.230.000  –   2.635.000    =  23.095.000
LYD PT Sinar                :   6.000.000   + 4.700.000  +  3.230.000     =  13.930.000
LYD PT Abadi               :    2.500.000  + 3.800.000  – 3.100.000      =    3.200.000
KHPDNB (Goodwill)   : 22.500.000 – (85% * 15.000.000)              =   9.750.000

Jurnal Eliminasi dan Penyesuaian :
Modal Saham PT Abadi         7.650.000
Agio Saham                            2.975.000
LYD PT Abadi                        2.720.000
KHPDNB (Goodwill)             9.750.000
       Inv.Saham PT Abadi                               23.095.00o

Jurnal pada saat membeli saham 1 April
Modal Saham PT Abadi          7.625.000
Agio Saham PT Abadi             2.975.000
LYD PT Abadi                         2.125.000
Goodwill                                  9.750.000
       Inv.Saham PT Abadi                                22.500.000