Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai Wawassan
Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan
mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara
menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai
falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang
Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3. Wawasan Nusantara
sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4. Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebgai politik
dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan
sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu
dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan. Paradigma
nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis
pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang
berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.Fungsi
Wawasan Nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.Tujuan
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan
berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa
atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan
dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari
makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa
Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar