Laba Antar Perusahaan
Selama diantara perusahaan yang berafiliasi sebagai
unit usaha masih tetap melanjutkan usahanya masing-masing, maka tidak merupakan
suatu hal yang mistahil jika diantara unit-unit usaha tersebut melakukan
jual-beli berupa barang / jasa yang dihasilkan maupun harta tak bergerak untuk
fasilitas pabriknya
Apabila hal ini terjadi berarti akan mengakibatkan timbulnya laba ( rugi ) bagi pihak yang menjual, dan sudah semestinya apabila laba rugi yang terjadi ini diakui dan dilaporkan dalam laporan laba rugi individual.
Apabila hal ini terjadi berarti akan mengakibatkan timbulnya laba ( rugi ) bagi pihak yang menjual, dan sudah semestinya apabila laba rugi yang terjadi ini diakui dan dilaporkan dalam laporan laba rugi individual.
Didalam laba antar perusahaan
dibagi 2, yaitu :
1)
Laba atas sediaan
2)
Laba atas aktiva yang disusutkan
1.
Laba atas sediaan
. a. penjualan dalam induk
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%
b.Penjualan
oleh Anak
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%
2. Laba
atas Aktiva yang Disusutkan
- Penjualan oleh Induk
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%
- Penjualan oleh Anak
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%
OBLIGASI ANTAR PERUSAHAAN
Seperti halnya transaksi jual
beli baik berupa barang-barang dagangan, jasa-jasa maupun fasilitas-fasilitas
produksi lainnya, maka sangat dimungkinkan terjadinya pemilikan (surat hutang )
obligasi dari suatu perusahaan oleh perusahaan lain didalam lingkungan perusahaan
yang berafiliasi.
1.Saham Prefferen dan Saham Biasa
Anak
ada beberapa jenis modal saham
prioritas, yang satu sama lain mempunyai akibat (pengaruh) yang berbeda-beda
khususnya dilihat dari segi hak-hak penyertaannya
Sifat saham prefferen adalah :
· 2. Tidak kumulatif dan tidak
berpartisipasi (TKTB), dimana klaim terhadap kekayaan
bersih perusahaan sebatas nominalnya.Hak kepemilikan atau klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan terbatas
hanya sebesar nilai nominal, dan saldo laba ditahan seluruhnya merupakan bagian
dari para pemegang saham biasa. sebaliknya, saldo defisit seluruhnya menjadi
tanggungan para pemegang saham biasa pula.
· 3. Kumulatif dan tidak
berpartisipasi (KTB), klaim terhadap kekayaan
bersih
perusahaan
sebatas nominalnya, dan mempunyai hak atas deviden.Hak/klaim terhadap kekayaan bersih sebesar nilai
nominal jika semua dividen yang menjadi haknya sampai dengan tanggal terakhir
telah dibagikan. apabila ada dividen yang menunggak dalam satu tahun buku
(periode akuntansi), maka hak atas dividen harus diperhitungkan dulu dari saldo
laba yang ditahan.
· 4.Tidak kumulatif dan
berpartisipasi penuh (TKB), dimana hak atas deviden hanya
apabila perusahaan mengalami laba sajaHak/klaim terhadap kekayaan bersih
sebesar nilai nominal. hak dividen (bagian laba) hanya diperoleh apabila
perusahaan mendapatkan laba, sedangkan jika menderita rugi perusahaan tidak
mempunyai hak atas dividen dalam tahun buku yang bersangkutan. Semua defisit
yang terjadi menjadi tanggung jawab pemegang saham biasa
5. Kumulatif dan berpartisipasi
penuh (KB), mencakup hak atas kekayaan bersih dan laba Memiliki hak/klaim terhadap kekayaan
bersih dan juga hak atas laba (dividen) yang kumulatif serta mempunyai hak atas
partisipasinya di dalam jumlah modal yang ditetapkan (sesuai dengan ketentuan
yang berlaku) terhadap sisa laba jika ada. Jumlah defisit jika ada merupakan
sepenuhnya tanggungjawab pemegang saham biasa.
CONTOH SOAL :
Struktur
modal anak adalah sebagai berikut :
6% saham preferen, 5.000 lembar @
Rp. 10 Rp. 50.000
Saham biasa, 10.000 lembar @ Rp. 10 Rp. 100.000
Agio saham biasa Rp. 5.000
Laba yang ditahan Rp. 45.000
Jumlah
: Rp. 200.000
Tidak
kumulatif tidak berpartisipasi (TKTB)
|
Saham
Preferen
|
Saham
Biasa
|
Jumlah
|
Nominal
Saham
|
50.000
|
100.000
|
150.000
|
Agio
Saham
|
-
|
5.000
|
5.000
|
Laba
yang Ditahan
|
-
|
45.000
|
45.000
|
Jumlah
:
|
50.000
|
150.000
|
200.000
|
Kumulatif
tidak berpartisipasi (KTB)
|
Saham
Preferen
|
Saham
Biasa
|
Jumlah
|
Nominal
Saham
|
50.000
|
100.000
|
150.000
|
Agio
Saham
|
-
|
5.000
|
5.000
|
Laba
yang Ditahan
6%
x Rp. 50.000
|
3.000
|
42.000
|
45.000
|
Jumlah
:
|
53.000
|
147.000
|
200.000
|
Tidak
kumulatif berpartisipasi penuh (TKB)
|
Saham
Preferen
|
Saham
Biasa
|
Jumlah
|
Nominal
Saham
|
50.000
|
100.000
|
150.000
|
Agio
Saham
|
-
|
5.000
|
5.000
|
Laba
yang Ditahan
5/15 x Rp. 45.000
10/15
x Rp. 45.000
|
15.000
|
30.000
|
45.000
|
Jumlah
:
|
65.000
|
135.000
|
200.000
|
Kumulatif berpartisipasi penuh (KB)
|
Saham
Preferen
|
Saham
Biasa
|
Jumlah
|
Nominal
Saham
|
50.000
|
100.000
|
150.000
|
Agio
Saham
|
-
|
5.000
|
5.000
|
Laba
yang Ditahan
6%
x Rp. 50.000
Sisa
:
5/15 x Rp. 42.000
10/15
x Rp. 42.000
|
3.000
14.000
|
28.000
|
45.000
|
Jumlah
:
|
67.000
|
133.000
|
200.000
|
DEVIDEN SAHAM ANAK
Apabila saham bonus dibagikan oleh perusahaan anak,
maka pada perusahaan anak terjadi perubahan posisi modalnya, karena hal ini
berarti terjadi perubahan status dari sebagian saldo laba yang ditahan menjadi
modal statutair. Namun demikian dilihat dari perusahaan induk dan para pemegang
saham lainnya pembagian bonus saham ini tidak mempengaruhi proporsi
pemilikannya.
Misal
:
Induk
membeli 400 lembar saham anak dengan kurs 175%. Posisi modal anak adalah
sebagai berikut :
Modal Saham 500 lembar @ Rp. 100 Rp. 50.000
Laba yang Ditahan Rp.
27.500
Pada
tahun tersebut, anak memperoleh laba Rp. 12.500 dan membagikan bonus 50% dari
modal yang telah beredar.
Metode Harga Perolehan ( Cost Method )
Apabila
metode harga perolehan dipakai, maka tidak ada penghasilan apapun yang harus di
akui dari bonus saham yang dibagikan dilain pihak nilai investasi juga tidak
berubah meskipun dalam hal ini diterima saham yang sama sebanyka 200 lembar
(50% x 400 lembar ). Hal ini sesuai kenyataan , disamping tidak ada pengorbanan
yang terjadi untuk 200 lembar saham yang diterima kemudian ini, juga tambahan
200 lembar sahamyg diterima sekarang dimiliki itu sam seklai tidak mempengaruhi
besarnya bagian pemilikan perusahaan
induk pada perusahaan anaknya.
Daftar Lajur Sesaat Setelah Pembelian Saham
Keterangan
|
Induk
|
Anak
|
Eliminasi
|
Neraca
Konsolidasi
|
||
Debet
:
|
|
|
|
|
|
|
Investasi
saham-saham Anak
|
70.000
|
|
|
|
|
|
Elim 80% Modal saham
|
|
|
|
40.000
|
|
|
Elim 80% LYD
|
|
|
|
22.000
|
|
|
Selisih lebih harga perolehan diatas nilai buku saham
|
|
|
|
8000
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kredit
:
|
|
|
|
|
|
|
Modal saham Anak elim 80 %
|
|
50.000
|
|
|
|
|
Hak pemegang saham
|
|
|
40.000
|
|
|
|
minoritas 20%
|
|
|
|
|
|
10.000
|
LYD Anak elim 80%
|
|
27.500
|
|
|
|
|
Hak pemegang saham
|
|
|
22.000
|
|
|
|
minoritas 20%
|
|
|
|
|
|
5.500
|
|
|
|
|
|
|
|
Oleh sebab itu tidak ada satu alasan apapun untuk menaikan
nilai investasi saham-sahamnya bagi Induk. Oleh karena itu pembagian saham
bonus berakibat pengurangan terhadap saldo laba yang di tahan dan kenaikan
jumlah modal statutair dari jumlah pada saat terjadi pembelisn saham, maka
apabila setelah terjadi pembagian saham bonus ini disusun neraca konsolidasi.
Eliminasi hak-hak pemilikan dari perusahaan induk diatur sebagi berikut :
1.
Eliminasi terhadap modal
saham, dipakai titik tolak dari posisi terakhir(setelah pembagian bonus saham )
sebesar presentase pemilikannya.
2.
Eliminasi terhadap saldo Laba
Yang Ditahan bertitik tolak dari saldo Laba Yang Ditahan pada saat /tanggal terjadinya pembelian
saham-saham dikurangi dengan jumlah yang di kapitalisasi sebagai modal saham
(statutair).
Atas dasar ketentuan tersebut diatas maka bentuk daftar
lajur penyususnan neraca konsolidasi , menurut harga perolehan akan nampak
sebagai berikut :
Metode Harga Perolehan (Cost Method )
Keterangan
|
Induk
|
Anak
|
Eliminasi
|
Neraca
Konsolidasi
|
||
Debet
:
|
|
|
|
|
|
|
Investasi
saham-saham Anak
|
70.000
|
|
|
|
|
|
Elim 80% Modal saham
|
|
|
|
60.000
|
|
|
Elim 80% LYD
|
|
|
|
2.000
|
|
|
Selisih lebih harga perolehan diatas nilai buku saham
|
|
|
|
|
8000
|
|