PT COLORPAK INDONESIA, Tbk
Rasio Likuiditas
Adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus
segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih.
Rasio likuiditas terdiri dari :
1.
Current Ratio
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang
dimiliki.
Rumus :
Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang lancar)
Pada tahun 2010, CR = (227.819.168.461 / 123.450.557.939)
= 1,845
Kesimpulan: setiap Rp.1 utang
lancer dijamin oleh 1,8 harta lancar atau perbandingannya antara aktiva lancar
dengan hutang lancar adalah 1,8 : 1
1.
Acid test ratio (Ratio Immediate Solvency)
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih
likuid.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang
lancar))
Pada tahun 2010, ((QR = 227.819.168.461 – 82.424.270.814 /
123.450.557.939))
= 1.17
Kesimpulan: rata-rata industry
tingkat liquidnya / quick ratio adalah 0,5 kali sedangkan PT.COLORPACK
INDONESIA 1,17 maka keadaanya sangat baik karena perusahaan dapat membayar
hutang walaupun sudah dikurangi persediaan.
Ratio Solvabilitias
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang
disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan
tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan
dari para pemberi pinjaman (Bank). Suatu perusahaan yang solvable belum
tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu
likuid.
1.
Total debt to equity ratio (Rasio hutang terhadap Equitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan
perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi
seluruh kewajibanya .
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas
Pemegang Saham) x 100%
pada tahun 2010, = (140.879.700.667 / 134.499.083.729) x 100%
= 1,04 = 100%
Kesimpulan: perusahaan dibiayai oleh utang 100% untuk tahun 2010 menunjukan
kreditor menyediakan Rp.100,- untuk setiap Rp.100
1.
Total debt to asset ratio (Rasio Hutang terhadap Harta)
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka
panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa
bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.
Rumus:
Total Debt to Asset Ratio = (Total Hutang
/ Total aktiva) x 100%
Pada tahun 2010, = (140.879.700.667 / 275.390.730.449)
= 0,511 = 51%
Kesimpulan: pendanaan perusahaan dibiayai dengan utang untuk tahun 2010 artinya bahwa
setiap Rp.100,- pendanaan
perusahaan Rp.51,- dibiayai dengan
utang dan Rp.49 disediakan oleh
pemegang saham.
Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau
keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba
dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam
ratio ini adalah :
1.
Gross Provit Marginal (Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok
penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang
dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Pada tahun 2010, = (62.009.766.595 / 516.581.827.768) 100%
= 0,12 = 12%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan menghasilkan laba kotor dari pejualan bersih adalah sebesar
12%
1.
Net Profit Marginal (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak
lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rumus:
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva) x 100%
Pada tahun 2010, = (28.441.593.720 / 516.581.827.768) 100%
= 0,05 = 5%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba bersih dari penjualan bersih adalah sebesar 5%
1.
c. Operating
Profit Margin
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.
Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang diperoleh
perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya bunga dan pajak.
Pada umumnya semakin tinggi rasio ini maka semakin baik
RUMUS:
OPM = (Laba usaha / Penjualan Bersih) x 100%
Pada tahun 2010, = (39.294.864.546 / 516.581.827.768) x 100%
= 0,07 = 7%
Kesimpulan: Operating ratio
mencerminkan tingkat efesiansi perusahaan, sehingga ratio ini rendah menunjukan
keadaan yang baik karena berarti bahwa setiap rupiah penjualan yang terserap
dalam biaya juga rendah, dan yang tersedia untuk laba besar.
1.
Return of Asset
adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada dan
setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan
dari analisis.
RUMUS:
ROA = (Laba bersih setelah pajak / total aktiva) x
100%
Pada tahun 2010, = (28.441.593.720 / 275.390.730.449) x 100%
= 0,10 = 10%
Kesimpulan: laba bersih yang
diperoleh dari operasi perusahaan dengan jumlah aktiva yang digunakan
untuk menghasilkan keuntungan adalah sebesar 10%
1.
Return of Equity
Adalah Tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh perusahaan untuk setiap
satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Dalam pengertian ini, seberapa
besar perusahaan memberikan imbal hasil tiap tahunnya per satu mata uang yang
diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut.
RUMUS:
ROE = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total Modal
Pemegang Saham) x 100%
Pada tahun 2010, = (28.441.593.720 / 134.499.083.729) x 100%
= 0,021 = 2%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar