Senin, 21 April 2014

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI METODE HARGA PEROLEHAN / HARGA POKOK (METODE COST)


  • Metode perolehan (cost method) adalah metode pencatatan investasi yang pada awal perolehan investasi, investor mencatat investasi sebesar biayanya (historical cost accounting), dividen maupun distribusi laba dicatat sebagai penghasilan, namun apabila dividen yang diterima melebihi bagian investor atas laba investee dipandang sebagai pemulihan investasi dan dicatat sebagai pengurang investasi.

·         Tujuan utama dari penyusunan laporan keuangan yang dikonsoidasi adalah untuk menunjukkan posisi keuangan dan hasil usaha dari berbagai perusahaan afiliasi yang merupakan satu kesatuan.

Ciri-ciri metode harga perolehan:
  1. L/R yang diperoleh perusahaan anak tidak dilakukan penjurnalan.
  2. Eliminasi saldo modal, agio, LYD perusahaan anak ditentukan dengan bertitik tolak pada posisi neraca.
  3. Hak minoritas ditentukan dengan bertitik tolak pada posisi akhir setelah transaksi di kertas konsoiidasi.
·         Kondisi pencatatan dalam metode harga perolehan:
  1. Perusahaan induk mengakui adanya pendapatan hanya terhadap deviden atas saham yang dibagikan perusahaan anak.
  2. L/R timbul jika sebagian/seluruh saham yang dimiliki dijual.
 Prosedur Akuntansi Untuk Metode Harga Pokok
  •   Perusahaan induk dan perusahaan anak adalah dua perusahaan yang berbeda; oleh karena itu, dividen yang diterima atas modal saham perlu ditetapkan sebagai pendapatan, dan keuntungan atau kerugian atas investasi harus menunggu sampai surat berharga yang dimiliki benar-benar dijual
  • Walaupun kaitan yang ada antara perusahaan induk dan perusahaan anak dapat menggambarkan suatu kesatuan ekonomis, namun sistem akuntansinya harus mencatat status hukum dari transaksi yang terdapat dalam kaitan atau hubungan antara keduanya
  •    Jika yang digunakan adalah metode harga pokok, maka perkiraan perusahaan induk untuk investasi dalam sebuah perusahaan anak akan sama persis dengan perkiraan untuk setiap investasi jangka panjang lainnya dalam surat-surat berharga
  •   Angka yang dilaporkan untuk saham perusahaan anak dalam perkiraan investasi adalah sebesar harga perolehannya semula. Setiap perusahaan modal perusahaan induk dalam perusahaan anak yang diakibatkan oleh laba dan rugi perusahaan anak dikesampingkan
  •   Pengumuman dividen oleh perusahaan anak dicatat dalam buku perusahaan induk dengan mendebet perkiraan piutang dividen dan mengkredit perkiraan pendapatan dividen. Selanjutnya, penerimaan dividen yang diumumkan ini dicatat dengan mendebet perkiraan kas dan mengkredit perkiraan piutang dividen. 
  • Beberapa hal yang harus diperhatikan pada Metode Harga Perolehan:
    1. Perkiraan “Investasi Saham pada Anak Perusahaan”, tidak mengalami perubahan jumlahnya. Perubahan modal Anak Perusahaan akibat adanya Laba, Rugi atau pembagian Dividen tidak mempengaruhi Perkiraan “Investasi Saham pada Anak Perusahaan”, atau Induk Perusahaan tidak menyesuaikan perkiraan Investasinya.
    2. Laba atau Rugi dari Anak Perusahaan baru diakui oleh Induk Perusahaan sebesar % (Presentase) kepemilikannya pada saat akan disusun Neraca Konsolidasi melalui perkiraan “Laba yang ditahan (Retained Earning) untuk Induk Perusahaan”. Perkiraan ini hanya tampak pada Work sheet penyusunan Neraca Konsolidasi.
    3. Penghapusan (eliminasi) terhadap perkiraan-perkiraan Modal saham, Agio Saham dan Retained Earning Anak Perusahaan hanya didasarkan pada Jumlah awal / Saldo Awal tahun atau Saldo Awal pada saat kepemilikan.
    4. Metode cost berdasarkan pada asumsi bahwa investasi Induk terhadap Anak Perusahaan merupakan bagian dari aktiva.
    5. Penyajian - penyajian rekening investasi dalam laporan keuangan perusahaan induk, bila memakai metode harga perolehan maka perubahan-perubahan netto didalam hak-hak pemegang saham yang berasal dari (pembagian) laba perusahaan anak sejak posisi control dicapai harus disajikan secara terpisah didalam neraca. Jika sebagian dari perubahan netto itu terjadi dalam periode akuntansi yang sedang berjalan, maka harus dilaporkan didalam laporan Rugi Laba (Perusahaan Induk).
    • Laporan keuangan perusahaan anak yang tidak dikonsolidasikan di dalam neraca konsolidasi, persoalan tersebut adalah menyangkut cara menyajikan investasi pada perusahaan anak yang tidak ikut dikonsolidasi di dalam neraca konsolidasinya, yaitu harus tetap disajikan menurut harga perolehannya atau harus disesuaikan juga dengan perubahan-perubahan yang terjadi pada (saldo) hak-hak para pemegang saham dari perusahaan anak. Di dalam Laporan Rugi Laba Yang Dikonsolidasi, bagian laba (rugi) dari perusahaan anak yang tidak ikut dikonsolidasi harus disajikan secara terpisah. Saldo laba (rugi) dari perusahaan anak (yang tidak ikut dikonsolidasi) digabungkan dengan saldo laba (rugi) dari perusahaan anak yang dikonsolidasi di dalam Laporan Rugi Laba Konsolidasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar