Definisi penggabungan badan usaha
Yaitu usaha untuk
menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam
satu kesatuan ekonomi sebagai upaya untuk memperluas usaha.
Bentuk penggabungan
usaha di bagi menjadi 3 macam yaitu :
- Merger /statutory merger
AA COMPANY
AA COMPANY dengan
RUMUS (A+B+C=A
BB BOMPANY
Penjelasan dari
merger /statutory merger yaitu hanya satu perusahaan yang masih bertahan sedangkan yang lain di bubarkan.
- KONSOLIDASI /statutory consuldation
AA COMPANY
CC
COMPANY dengan RUMUS (A+B+C=Z)
BB COMPANY
Penjelasan dari
konsolidasi /statutory consuldation yaitu ke-2 perusahaan yang bergabung di
bubarkan ke semua asset dan utang ke-2 perusahaan tersebut di transfer pada
perusahaan baru.
- AKUISISI /stock acquistion
AA COMPANY AA COMPANY
BB COMPANY
BB
COMPANY
Penjelasan dari AKUISISI /stock acquistion yaitu satu
perusahaan membeli saham perusahaan lain dan keduanya melanjutkan operasinya
secara terpisah.
Kontribusi relatif perusahaan-perusahaan yang bergabung
Kontribusi relatif dari laba yang di proyeksikan
Penentuan besar nya kontibusi relatif dari rata-rata
keuntungan kepada perusahaan yang baru di bentuk memerlukan bantuan dari orang
yang ahli di bidang ini.
Contoh kasus :
Pada tanggal 1 januari 2014 point corpotion membeli semua
aktiva dan kewajiban sharp company dalam satu merger dengan mengeluarkan 10.000
lembar saham sharp dengan nilai nilai nominal 10.saham yang di keluarkan tersebut mempunyai nilai
pasar 600.000
Point mengeluarkan biaya legal dan biaya penilai sebesar
40.000 sehubungan dengan penggabungan usaha dan biaya pengeluaran saham sebesar
25.000
Total harga beli saham,sama dengan nilai saham yang di
keluarkan point di tambah biaya tambahan yang terjadi sehubungan dengan
akuisisi aktiva.
Nilai wajar saham
yang di keluarkan 600.000
Biaya akuisisi lain (biaya legal & biaya penilai) 40.000
total harga beli 640.000
saham yang di
keluarkan oleh point untuk melakukan penggabungan usaha di nilai pada nilai
wajar di kurangi dengan biaya pengeluaran saham.
Nilai wajar saham yang di keluarkan 600.000
Biaya pengeluaran saham ( 25.000)
Nilai tercatat saham
575.000
Aktiva,kewajiban ,dan akuitas
|
Nilai buku
|
Nilai wajar
|
Kas dan piutang
|
Rp.45000
|
Rp.45.000
|
Persediaan
|
Rp.65.000
|
Rp.75.000
|
Tanah
|
Rp.40.000
|
Rp.70.000
|
Bangunan & peralatan
|
Rp.400.000
|
Rp.350.000
|
Akumulasi penyusutan
|
(Rp.150.000)
|
|
paten
|
|
Rp.80.000
|
Total aktiva
|
Rp.400.000
|
Rp.620.000
|
Kewajiban lancar Rp.100.000 Rp.110.000
Saham biasa Rp.100.000
Tambahan modal di setor Rp.50.000
Laba di tahan Rp.150.000
Total kewajiban dan ekuitas Rp.400.000
Nilai wajar aktiva bersih Rp.510.000
Nilai buku yaitu : nilai asset perusahaan yang tertera pada
catatan informasi pada umum nya
Nilai wajar yaitu : harga yang berlaku umum di pasaran yang
di pengaruhi oleh permintaan dan penawaran atas harta tersebut.
Catatan
saat penggabungan usaha
Kas dan piutang 45.000
Persediaan 75.000
Tanah 70.000
Bangunan & peralatan 350.000
Paten 80.000
Goodwill 130.000*j1
Kewajiban
lancar 110.000
Saham
biasa 100.000*j2
Tambahan
modal di setor 475.000*j3
Biaya merger tangguhan 40.000
Biaya
pengeluaran saham tangguhan 25.000
Keterangan :
1. j1 adalah total harga beli aktiva bersih di kurangi
dengan nilai wajar dari aktiva bersih (total aktiva-hutang lancar)yaitu ; 640.000-510.000=130.000
2.nilai saham biasa = 10*10.000
3.nilai tercatat saham –saham biasa = (575.000-100.000
Penggabungan usaha melalui pembelian saham
Yaitu penggabungan usaha yang di lakukan melalui pembelian
saham berhak suara dari perusahaan kita bukan melalui akutansi aktiva bersih
Point corpation menukarkan 10.000 lembar saham nya dengan
total nilai pasar 600.000 untuk semua saham sharp company dalam transaksi
pembelian,timbul biaya merger sebesar 40.000 dan biaya pengeluaran saham 25.000
yang sebelum nya di catat dalam akun tangguhan
jurrnal transaksi
Investasi pada saham sharp 640.000
Saham biasa 100.000
Tambahan modal di setor 475.000
Biaya merger tambahan 40.000
Biaya pengeluaran saham tangguhan 25.000
Keterangan : (“mencatat
pembelian saham sharp company”)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar